[AkhirZaman.org] Dalam pengajaran yang diberikan Allah kepada bangsa Israel, pemeliharaan kesehatan mendapat perhatian istimewa. Bangsa yang baru keluar dari perhambaan dengan kebiasaan hidup yang najis dengan akibatnya yang tidak menyehatkan harus mengikuti latihan ketat di padang belantara sebelum memasuki tanah Kanaan. Prinsip-prinsip kesehatan diajarkan dan aturan kebersihan diterapkan.
Pencegahan Penyakit
Bukan hanya dalam upacara keagamaan, tetapi dalam semua kegiatan hidup sehari-hari mereka memperhatikan perbedaan antara bersih dan najis. Semua yang terkena penyakit menular atau mencemarkan dikucilkan dari perkemahan, dan mereka tidak diizinkan kembali tanpa pembersihan yang seksama, baik orangnya maupun pakaiannya. Dalam kasus seorang yang terkena penyakit menular, beginilah petunjuknya:
“Setiap tempat tidur yang ditiduri . . . menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga. Setiap orang yang kena kepada barang yang didudukinya menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang kena kepada tubuh orang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. . . . Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Kalau orang itu kena kepada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.” Imamat 15:4-12.
Hukum yang menyangkut orang kusta juga menggambarkan ketelitian dengan mana peraturan ini harus dijalankan:
“Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit; . . . hal itu harus diperiksakan kepada imam . . . apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis.” Imamat 13:46-52
Begitu juga sebuah rumah, jika ternyata kondisinya tidak aman untuk ditempati, dimusnahkan. Oleh imam “rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota itu ke suatu tempat yang najis. Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai masuk matahari. Dan orang yang tidur di rumah itu haruslah mencuci pakaiannya demikian juga orang yang makan di rumah itu haruslah mencuci pakaiannya.” Imamat 14:45-47.
Pentingnya kebersihan diri telah diajarkan dalam cara yang paling meyakinkan. Sebelum berhimpun di bukit Sinai untuk mendengarkan proklamasi hukum oleh suara Allah, seluruh bangsa itu telah disuruh supaya membersihkan diri dan pakaian mereka. Petunjuk ini diwajibkan dengan ancaman mati. Tidak ada kenajisan yang boleh dibiarkan di hadapan Allah.
Selama pengembaraan di padang belantara, bangsa Israel hampir selalu berada di alam terbuka, di mana kekotoran akan kurang bahayanya dibanding dengan orang-orang yang tinggal di dalam rumah. Tetapi kebersihan dituntut dengan sangat ketat baik di dalam atau di luar tenda. Tidak ada sampah yang diizinkan berada di dalam atau di luar perkemahan. Tuhan mengatakan:
“Sebab Tuhan Allahmu berjalan di tengah-tengah perkemahanmu untuk melepaskan engkau dan menyerahkan musuhmu kepadamu; sebab itu perkemahanmu itu haruslah kudus, supaya jangan Ia melihat yang tidak senonoh di antaramu, lalu berbalik dari padamu.” Ulangan 23:14.
“Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus. Umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib.” 1 Petrus 2:9.
“Maka sekarang , hai Israel! apakah yang dimintakan dari padamu oleh Tuhan, allahmu, selain dari takut akan Tuhan, Allahmu, hidup menurut segala jalan yang ditunjukkan-Nya, mengasihi Dia, beribadah kepada Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dan dengan segenap jiwamu.” Ulangan 10:12.
Perbedaan antara yang halal dan haram sudah digariskan dalam segala jenis makanan:
“Aku Tuhan Allahmu yang memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain. Kamu harus membedakan binatang yang tidak haram dari yang haram, dan burung-burung yang haram dari yang tidak haram, supaya kamu tidak membuat dirimu jijik (najis) oleh binatang berkaki empat dan oleh burung-burung dan oleh segala yang merayap di muka bumi, yang telah Kupisahkan supaya kamu haramkan.” Imamat 20:25.
Banyak jenis makanan yang dimakan dengan bebas oleh bangsa kafir di sekitar mereka tetapi dilarang bagi bangsa Israel. Perbedaan yang telah dibuat itu bukanlah semena-mena. Jenis-jenis yang dilarang itu tidak menyehatkan. Fakta bahwa jenis makanan ini dinyatakan haram mengajarkan pelajaran bahwa makanan berbahaya itu merusak. Apa yang merusak tubuh cenderung merusak jiwa juga. Orang yang memakannya tidak layak untuk berhubungan dengan Allah, tidak layak baginya untuk pelayanan yang agung dan kudus.
Di Tanah Perjanjian, disiplin yang dimulai di padang belantara itu diteruskan dalam keadaan-keadaan yang sesuai untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan yang benar. Bangsa itu tidak hidup berjejal di kota-kota, tetapi setiap keluarga mempunyai kavlingnya sendiri, yang menjamin berkat-berkat yang menyehatkan dari kehidupan alami yang tidak sesat.
Mengenai praktik-praktik orang Kanaan yang kejam dan bejat, yang tidak dipunyai oleh bangsa Israel, Tuhan berkata:
“Jangan kamu hidup menurut bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak melihat mereka.” Imamat 20:23.
“Dan janganlah engkau membawa sesuatu kekejian ke dalam rumahmu, sehingga engkau pun ditumpas seperti itu.” Ulangan 7:26.